Pembangunan Masjid Nabawi pada Masa Sultan Qait Bay
Sabtu, 18 Oktober 2014, 11:41 WIB
Ali Kazuyoshi/ca
Ilustrasi Masjid Nabawi tempo dulu.
REPUBLIKA.CO.ID, Untuk kedua kalinya kebakaran
melanda Masjid Nabawi pada tahun 886 M. Petugas yang menjaga Masjid
Nabawi lalu mengirimkan surat memberitahukan kejadian tersebut kepada
Sultan Qait Bay.
Sultan merasa sangat sedih saat mengetahui hal
tersebut. Dia lalu mengirimkan dana, bahan bangunan, dan para ahli
bangunan untuk memperbaiki Masjid Nabawi. Pembangunan segera
dilaksanakan dan berlangsung hingga bulan Ramadhan 888 H.
Dalam
perbaikan ini, Masjid Nabawi diperluas dengan penambahan lahan 120 meter
persegi sehingga menjadi 9.010 meter persegi. Dinding masjid dibangun
setinggi 11 meter, serambi sebanyak 18 bagian, sedangkan pintu hanya
dibuat empat buah. Namun, menara masjid ditambah menjadi lima menara.
Selain
itu, dibangun pula teras masjid, jendela, dan lubang udara di
dinding-dinding untuk menjamin keluar masuknya udara dan pencahayaan
yang cukup. Bagian dalam masjid tetap menjadi satu. Untuk penerangan
pada malam hari, masih menggunakan teknik lama, yaitu memanfaatkan lampu
minyak yang disebar di berbagai sudut masjid.
Dalam Ensiklopedi Haji dan Umrah
oleh Drs Ikhwan M.Ag dan Drs Abdul Halim dijelaskan, setelah perbaikan
dirampungkan, Sultan Qait Bay datang sendiri ke Madinah untuk memeriksa
hasil pembangunan.
Dia kemudian mewakafkan beberapa sarana dan
prasarana untuk kelengkapan Masjid Nabawi; di antaranya panti asuhan
yatim, madrasah, tempat penggilingan tepung, tempat air minum, dan
tempat pembakaran roti.
0 komentar:
Posting Komentar